Tahun 1980 PDAM Kabupaten Rembang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 Tanggal 31 Januari 1980 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang
Tahun 2010 PDAM Kabupaten Rembang mengalami perubahan dasar pendirian yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2010 Tanggal 23 Agustus 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Tahun 2019 PDAM Kabupaten Rembang berubah bentuk Badan Hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Banyumili Kabupaten Rembang dengan dasar Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2019 Tanggal 27 Desember 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Banyumili Kabupaten Rembang
VISI
“Mewujudkan Perumda Air Minum Banyumili Kabupaten Rembang yang Unggul Dalam Persaingan dan Prima Dalam Pelayanan”
MISI
Meningkatkan kuantitas, kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan